Rabu, 11 September 2013

Iseng Ngeblog, Remaja Ini Dipenjara dan Di-DO

 

 Iseng Ngeblog, Remaja Ini Dipenjara dan Di-DO

Di Indonesia kemajuan teknologi bukan lagi sekedar untuk bergaya bagi anak muda, karena sudah ada UU ITE yang membatasi. Bahkan di beberapa bebas seperti Amerika pun telah menerapkan, dan kini salah satu korban menimpa remaja yang karena iseng ngeblog dirinya berakhir di penjara dan di DO dari kampusnya.

Meski Amerika negara bebas, tetapi negara tersebut dikenal ketat dengan pengawasan aktivitas berinternet bagi warganya. Apalagi baru-baru ini ada wanita yang disangka teroris gara-gara membeli panci dari internet.

Kasus remaja ini sedikit berbeda, pasalnya ia membuat postingan yang berisikan ancaman untuk universitasnya. Akibat dari postingan dan Tumblr miliknya, Caleb Clemmons pun harus keluar dari sekolahnya dan menjalani hidup sebagai seorang pesakitan.

Clemmons membuat postingan yang berisi dirinya akan menembaki seluruh Georgia Southern (tempatnya kuliah) dalam Tumblr. Tumblr adalah salah satu website untuk menulis blog. Niat Clemmons hanya mengetes bagaimana respon pihak keamanan terhadap post nya.

Ternyata pihak keamanan langsung menangkapnya dan menuduhnya sebagai tersangka terorisme. Walau Clemmons sudah mengatakan bahwa dirinya hanya iseng semata, tetap saja dirinya dihukum atau harus membayar denda sebesar 2000 dollar Amerika Serikat.

Postingan mengancam seperti ini tak bisa begitu saja dianggap remeh oleh para penegak hukum terutama di Amerika Serikat. Hal ini menyusul banyaknya aksi penembakan yang dilakukan oleh remaja AS yang memakan korban jiwa.

Clemmons yang tidak sanggup membayar denda kini mendekam dalam penjara. Tidak hanya dipenjara, Clemmons juga dikeluarkan dari Georgia Southern University. Bak pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib Clemmons sekarang.

sumber 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar